Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Terdapat di tiap tingkatan PMI diseluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 5 juta orang. Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
JUMBARA atau Jumpa Bhakti Gembira adalah salah satu kegiatan besar organisasi PMI disetiap tingkatan untuk pembinaan dan pengembanganPMR seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka. Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan PMI . Ada jumbara tingkat Kecamatan, kabupaten/kota , Provinsi dan Jumbara Nasional. dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan kemampuan PMI di wilayah yang bersangkutan.
Tribakti PMR
Setiap anggota PMR memiliki tugas yang harus
dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan
dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:- Meningkatkan keterampilan hidup
sehat
- Berkarya dan berbakti kepada
masyarakat
- Mempererat persahabatan nasional dan
internasional.
Tingkatan PMR
Di Indonesia
dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
- PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan
setara pelajar Sekolah
Dasar (10-12 tahun). Warna syal/slayer Hijau
- PMR Madya adalah PMR dengan
tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna
syal/slayer Biru Langit
- PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan
setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-20 tahun).
Warna syal/slayer Kuning cerah
Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Dan Bulan Sabit Merah
Internasional
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui
dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan
nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red
Crescent).- Kemanusiaan
- Kesamaan
- Kenetralan
- Kemandirian
- Kesukarelaan
- Kesatuan
- Kesemestaan
Sejarah
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah
dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial
Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode
Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat
pendudukan Jepang.Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.
Kemanusiaan dan Kerelawanan
Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan
seperti Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan
melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana,
kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat,
Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan program pada
isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan
manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber
daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan
dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.
Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
- Membantu
saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada
masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan
operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
- Membantu
korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu
korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung
(1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan
Tsunami di Banyuwangi (1994),
gempa di Bengkulu dengan 7,9
skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan
kerusuhan di Maluku
Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002)
dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa
bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. Semua
dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan
yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari
pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis,
penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian
pantas pakai dan sebagainya.
- Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI
memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah
sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi
darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan
manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat
membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya
berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan
pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki
poliklinik.

0 komentar:
Posting Komentar